Rabu, 21 Desember 2011


MAKALAH KONSEP DASAR PENDELEGASIAN
DI SUSUN UNTUK MEMENUHI TUGAS MODUL MANAJEMEN KEPERAWATAN I
Dosen pengampu :Andriyani Mustika, S.kep.Ns
Logo%20STEKES%20KENDAL
Di susun oleh:
Kelompok 2
1.        SILVIAN HENDRA FENDIANTOKO                        (SK.109.169)
2.        SITI CHAERIYAH                                            (SK.109.170)
3.        SRI NURHAYATI                                             (SK.109.182)
4.        SUCI DEWI RAHAYU                                     (SK.109.183)
5.        TRI WULAN                                                      (SK.109.195)
6.        TRI YULIONO                                                   (SK.109.196)
7.        WIRDA RO’IKHATUT TAMAMAH               (SK.109.208)
8.        YUWIENDA TYAR ASMARANI                   (SK.109.215)
9.        ZULFA ISTATI MAHARDANI                                   (SK.109.221)

PROGRAM STUDI ILMU KEPERAWATAN
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN KENDAL
2011
KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan syukur kehadirat Allah SWT atas rahmat, taufik dan hidayah-Nya yang dilimpahkan kepada kami sehingga kami dapat melaksanakan tugas membuat makalah ini walaupun sangat sederhana.
Tujuan membuat makalah ini guna melengkapi salah satu tugas mata kuliah Modul  Manajemen Keperawatan. Disamping itu juga menambah pengetahuan tentang konsep pendelegasian.
Dalam kesempatan ini pula kami mengucapkan terima kasih kepada :
  1. Tuhan YME.
  2. Ibu Andriyani Mustika, S.Kep.,Ns. dan Tim selaku koordinator dosen pengampu mata kuliah Manajemen Keperawatan.
  3. Serta teman-teman yang telah membantu dalam menyusun makalah ini.

Kami percaya bahwa dalam menyusun makalah ini masih banyak kekurangan dan kekeliruan. Maka dari itu kami sangat mengharapkan adanya kritik dan saran dari pembaca semua.

Kendal, 21 Desember 2011

Penyusun




BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendelegasian merupakan elemen yang esensial pada fase pengarahan dalam proses manajemen karena sebagian besar tugas yang diselesaikan oleh manajer (tingkat bawah, menengah dan atas) bukan hanya hasil usaha mereka sendiri, tetapi juga hasil usaha pegawai. Bagi manajer, pendelegasian bukan merupakan pilihan tetapi suatu keharusan. Ada banyak tugas yang sering kali harus diselesaikan oleh satu orang. Dalam situasi ini, pendelegasian sering terkait erat dengan produktivitas.
Ada banyak alasan yang tepat untuk melakukan pendelegasian. Kadang kala manajer harus mendelegasikan tugas rutin sehingga mereka dapat menangani masalah yang lebih kompleks atau yang membutuhkan keahlian dengan tingkat yang lebih tinggi. Manajer dapat mendelegasikan tugas jika seseorang telah dipersiapkan dengan lebih baik atau memiliki keahlian yang tinggi atau lebih cakap tentang cara menyelesaikan masalah. Pendelegasian juga dapat digunakan sebagai sarana pembelajaran atau “pemberian” kesempatan kepada pegawai. Pegawai yang tidak didelegasikan tanggung jawab yang sesuai dapat menjadi bosan, tidak produktif, dan tidak efektif.
(Marquis, Bessie L, dkk.2010 )
B. Tujuan
1. Mahasiswa mampu mengerti dan memahami pengertian delegasi.
2. Mahasiswa mampu mengerti dan memahami aspek penting dalam pendelegasian.
3. Mahasiswa mampu mengerti dan memahami metode-metode pendelegasian
4. Mahasiswa mampu menganalisis wewenang yang dapat didelegasikan maupun yang tidak dapat didelegasikan.

BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pendelegasian
Menurut Marquis dan Huston (1998) dalam Nursalam (2002) bahwa pendelegasian adalah penyelesaian suatu pekerjaan melalui orang lain. Dapat juga diartikan sebagai suatu pemberian suatu tugas kepada seseorang atau kelompok dalam menyelesaikan tujuan organisasi.
Pendelegasian adalah bagian dari manajemen yang memerlukan latihan manajemen profesional yang dikembangkan untuk dapat menerima pendelegasian tanggung jawab secara struktural (Swanburg, RC., 2000).
Definisi pendelegasian secara sederhana adalah menyelesaikan tugas melalui orang lain atau mengarahkan tugas kepada satu orang atau lebih untuk mencapai tujuan organisasi. Namun, definisi yang lebih komplek dari pendelegasian, superfisi, dan penugasan telah dibuat oleh American Nurses Association (ANA) dan National Council of State Boards of Nursing (NCBSN) sebagai respon terhadap adanya kompleksitas pendelegasian di area pelayanan kesehatan dewasa ini, yaitu meningkatnya jumlah pekerja, yang relative tidak terlatih dan tidak memilik izin, yang merawat pasien secara langsung. ANA (1996) mendefinisikan pendelegasian sebagai pemindahan tanggung jawab dalam melakukan tugas dari stu orang ke orang lain. NCBSN (1995) mendefinisikan pendelegasian sebagai pemberian wewenang kepada individu yang kompeten untuk melakukan aktivitas keperawatan tertentu pada situasi yang ditentukan.
B. Aspek Penting Dalam Pendelegasian
a.       Fokus pendelegasian adalah hasil kerja yang diharapkan tercapai, dalam upaya menggapai sasaran/tujuan akhir dari organisasi.
b.      Pendelegasian dilaksanakan dengan sikap hormat yang didasarkan atas penghargaan dan kesadaran terhadap diri sendiri sebagai sesuatu yang "berharga", serta memerhatikan harga diri dan kehendak bebas orang lain, di mana setiap pekerja dipandang sebagai subjek, dan bukan objek kerja.
c.       Pendelegasian yang menghasilkan melibatkan harapan-harapan yang meliputi bidang berikut.
·         Menekankan pada tercapainya hasil-hasil yang didambakan atau diinginkan pada waktu depan yang telah ditentukan ("desired results").
a.       Pendelegasian menyatakan dengan tegas tentang apa yang harus dicapai, bukan bagaimana mencapainya, di mana fokus utama diarahkan kepada hasil produksi.
b.      Pendelegasian memberikan tugas, wewenang, hak, tanggung jawab, kewajiban membuat/memberi laporan pada awal tugas, dalam tugas, dan akhir tugas untuk diketahui dan dievaluasi oleh pemimpin.
·         Pelaksanaannya dilandasi pedoman/petunjuk ("guidelines") yang jelas, baik bagi tugas maupun pelaksana tugas. Artinya pendelegasian menyatakan pedoman-pedoman, larangan-larangan, dan batas-batas dimana seseorang harus bekerja/melakukan kewajibannya. Hal ini menolong setiap orang untuk bekerja dengan baik/patut.
·         Melibatkan sumber-sumber daya ("resources") yang pasti. Pendelegasian menyatakan (disertai dengan pernyataan) akan adanya sumber-sumber daya, antara lain sumber daya manusia, keuangan, teknis, atau organisasi yang dapat dipakai seseorang untuk menyelesaikan tugas yang didelegasikan kepadanya.
·         Dinyatakan dengan adanya tanggung jawab dan pertanggungjawaban ("responsibility" dan "accountability"). Pendelegasian menyatakan patokan yang akan digunakan untuk menilai hasil/prestasi akhir, yang diwujudkan dengan adanya tanggung jawab dan pertanggungjawaban kerja yang dapat dilakukan dengan membuat/memberi pelaporan pada awal tugas, dalam tugas, dan akhir tugas untuk diketahui dan dievaluasi oleh pemimpin.
·         Mempertimbangkan risiko-risiko yang akan terjadi atau ditindaki ("consequences"). Pendelegasian dapat menyatakan akibat-akibat yang akan terjadi, yang baik maupun yang tidak baik, sebagai hasil dari suatu pekerjaan atau tugas yang didelegasikan. Akibat-akibat ini dapat diukur melalui evaluasi/pengkajian yang dilakukan dengan meneliti deskripsi tugas dan hasil kerja atau produk yang telah dilakukan atau dihasilkan. Dengan menanyakan apakah semuanya ini telah dilakukan dengan baik dan sesuai dengan rencana, ketentuan dan prosedur, ataukah malah sebaliknya.
C. Metode-Metode Pendelegasian
· Cara bijaksana, yaitu sikap bertanggung jawab penuh dari pemimpin dan bawahan. Pemimpin melaksanakan pendelegasian serta memberi dukungan, sementara bawahan siap serta taat kepada pemimpin dalam melaksanakan tugas/tanggung jawab yang dipercayakan kepadanya.
· Cara konsistensi, yaitu sikap pasti yang terus-menerus dipertahankan oleh pemimpin dan bawahan.
·         Efektif dan efisien, yaitu memperhitungkan faktor kualitas dan kuantitas kerja.
· Pragmatis dan produktif, yaitu berorientasi kepada hasil atau produksi tinggi, sesuai dengan perencanaan.
D. Wewenang yang Didelegasikan
Menurut Taiylor, (1993 : 55-66) wewenang yang didelegasikan itu ialah wewenang yang termasuk :
  • pekerjaan rutin
  • pekerjaan yang merupakan  harus
  • pekerjaan yang terlalu banyak
  • hal-hal yang khusus
  • pekerjaan terus menerus sama
  • proyek-proyek yang menyenangkan
Sedangkan wewenang yang tidak boleh didelegasikan yaitu :
  • Upacara
  • Menentukan kebijakan
  • Masalah-masalah perssonalia yang khusus
  • Krisis
  • Masalah-masalah rahasia
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Delegasi merupakan sala satu alat kepemimpinan, kita memerlukan kecakapan untuk dapat mempergunakanya mengetahui kegunaan dan cara kerjanya sehinga kita dapat mengambil keputusan dalam memberi delegasi  seseorang yang tepat pada orang yang sesuai dengan bidang atau skilnya. Sementara kekuaasaan di pandang sebagai kerangka interaksi antara manusiayakni diantaranya, identifikasi situasi posting. Mengusulkan tugas yang dipilih orang, mengidentifikasi apa tujuan yang ingin Anda capai, Monitoring, atau memberitahu karyawan untuk ketika pekerjaan akan diperiksa dan apa kriteria, Menilai, atau memberikan umpan balik, baik positif ketika pekerjaan itu dilakukan dengan sukses. Jika secara rasional dalam pendekatan persuasif bahwa  Jika saya cukup bekerja, saya berarti saya yang penting dan diperlukan untuk organisasi.
B. SARAN
Dalam pembahasan ini sangat penting dalam berorganisasi. Ketika kita sebagai seorang pemimpin mendelegasikan pekerjaan wewenang yang akan dapat memperlancar pekerjaan yang tertumpuk. Dan sebagai seorang pemimpin  memegang  kekuasaan  kenapa tidak kita gunakan delegasi kekuasan itu. Karena delegasi kekuasaan adalah pelimpahan tanggung jawab yang dapat  mengendalikan organisasa itu sendiri.









DAFTAR PUSTAKA
1. Nursalam. 2002. Manajemen Keperawatan Aplikasi Dalam Praktik Keperawatan Profesional. Ed.1. Jakarta:Salemba Medika.
2. Swanburg, RC. 2000. Pengantar Kepemimpinan & Manajemen Keperawatan Untuk Perawat Klinis terjemahan. Alih bahasa Suharyati Samba, editor Monica Ester. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC.
3. Marquis, Bessie L, dkk.2010.Kepemimpinan dan Manajemen Keperawatan : Teori dan Aplikasi.Edisi 4.Jakarta:EGC


4 komentar:

  1. Asslmu'alaikm,,,,,
    siti mutmainah (sk.109174)

    saya mau tanya?
    dalam sebuah pemberian wewenang itu ada yang boleh di wewenangin dan ada yg tdk bleh di wewenangn, dan seumpama pemimpin berhalangan atau sakit dalam wewenang yg harus di hadiri oleh pemimpin itu sendiri sedangkan wewenang itu tidak boleh di delegasikan oleh yang lain
    hal tersebut bagaimana menurut kelompok anda,,,,,

    terima kasih....

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. silvian hendra (sk.109.169)

    Menanggapi pertanyaan nbak mut mainah :hal yang tidak boleh d wakilkan bisa didelegasikan dengan sarat. "itu bisa di delegasikan/diberikan wewenang kepada anak buahnya dengan sarat membuat surat kuasa yang ditandatangani pemberi wewenang (pemimpin) kepada penerima wewenang (anak buah)

    BalasHapus
  4. Assalamualaikum, saya mau tanya? Bagaimanakah seharusnya sikap dan perilaku perawat yang diberi tugas delegasi oleh kepala ruangan,ketua tim, atau perawat manajer?terimakasih

    BalasHapus